KPU Ajukan Rp 2 Miliar untuk APK

KPU Ajukan Rp 2 Miliar untuk APK
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SUMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyodorkan permintaan dana sebesar  Rp 2 miliar kepada pemkab setempat.

Dana tersebut untuk kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah pada pilkada 2018 mendatang.

Berdasarkan Undang Undang Pilkada, disebutkan, selain pasangan calon kepala daerah, maka KPU pun memiliki peran untuk mengeluarkan anggaran kampanye.
Biaya yang dikeluarkan oleh KPU antara lain dialokasikan untuk Alat Peraga Kampanye (APK).

“APK pun tidak seluruhnya dibiayai KPU, pasangan calon juga harus turut membiayai. Namun, oleh KPU, APK yang akan dipasang tentunya dibatasi, mengingat terbatasnya anggaran,” kata Ketua KPU Saefudin Jazuli, seperti diberitakan Radar Cirebon (Jawa Pos Group).

Menurutnya, APK yang dibiayai KPU antara lain hanya lima baligo untuk satu pasangan calon. Satu spanduk pasangan calon di tiap desa, serta satu leaflet pasangan calon untuk setiap kepala keluarga.

“Total yang kita ajukan Rp2 miliar, itu pun tidak tahu berapa yang disetujui di DPRD. Yang pasti, berdasarkan UU Pilkada, biaya ini ditanggung APBD. Tapi kan pasangan calon pun bisa membiayai APK sendiri, hanya tetap dibatasi berdasarkan zona pemasangan,” kata Asep, sapaan akrab Saefudin.

Masih menurut Asep, anggaran Rp 2 miliar untuk kegiatan kampanye memang terbilang kurang, mengingat luas Kabupaten Cirebon.

Idealnya, membutuhkan hingga puluhan miliar. KPU sendiri hingga saat ini menunggu sinyal anggaran dari DPRD.

SUMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyodorkan permintaan dana sebesar  Rp 2 miliar kepada pemkab setempat. Dana tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News