KPU Anggap KH Ma'ruf Amin Sah Sebagai Cawapres

KPU Anggap KH Ma'ruf Amin Sah Sebagai Cawapres
KPU, sebagai pihak termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganggap KH Ma'ruf Amin sah sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News