KPU Binjai Merasa Tak 'Diserang' Saksi

KPU Binjai Merasa Tak 'Diserang' Saksi
KPU Binjai Merasa Tak 'Diserang' Saksi
JAKARTA --  Perkara sengketa pemilukada Kota Binjai direncanakan akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (6/8) mendatang. Ketua KPU Binjai Agus Susanto merasa optimis hakim MK akan menolak materi gugatan pasangan calon walikota-wakil walikota Zefri Januarpribadi-Baskami Ginting. Alasannya, keterangan saksi-saksi yang dihadirkan penggugat tidak satupun yang mempersoalkan mengenai proses tahapan pemilukada.

"Mekanisme dan semua tahapan sudah kami lakukan secara profesional, sehingga tak ada celah untuk menuduh proses pemilukada Binjai melanggar ketentuan yang berlaku. Tak satupun saksi yang menyerang kami," ujar Agus Susanto saat dihubungi JPNN, Senin (2/8).

Karena tidak ada celah untuk menuduh adanya pelanggaran yang dilakukan KPU Binjai, lajut Agus, maka keterangan para saksi yang dihadirkan penggugat lebih banyak mempersoalkan mengenai tudingan terjadinya politik uang dan isu SARA. "Dan keterangan saksi-saksi itu pun banyak yang ngacau. Kita berharap dan sangat yakin, MK akan memenangkan kita (KPU Binjai sebagai tergugat, red)," terang Agus.

Mengenai dugaan politik uang, lanjut Agus, saksi dari pasangan M Idham-Timbas Tarigan sudah membantahnya di persidangan. Sementara, untuk tuduhan isu SARA, menurut Agus, juga bakal dimentahkan oleh hakim MK. Alasan Agus, merupakan sesuatu yang wajar jika seorang ustad atau ulama dalam ceramahnya di masjid-masjid, mengingatkan agar umat Islam memilih pemimpin yang seakidah.

JAKARTA --  Perkara sengketa pemilukada Kota Binjai direncanakan akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (6/8) mendatang. Ketua KPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News