KPU DKI Diingatkan Soal Daftar Pemilih

KPU DKI Diingatkan Soal Daftar Pemilih
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris mengingatkan KPU DKI Jakarta untuk memastikan semua warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). KPU DKI juga harus memastikan DPT bersih dari orang-orang yang tidak punya hak untuk memilih pada Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017.

Penyusunan dan penetapan daftar pemilih yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan menjadi prasyarat utama sebuah Pilkada dikatakan demokratis, jujur, dan adil.

Menurut Fahira, hampir setiap gelaran baik Pemilu maupun Pilkada di Indonesia, daftar pemilih selalu menjadi persoalan krusial dan sumber konflik bahkan kerusuhan karena selalu dikaitkan dengan upaya untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Oleh karena itu, Fahira berharap, pada Pilkada DKI Jakarta mendatang, KPU DKI Jakarta memberikan perhatian ekstra untuk memastikan daftar pemilih tidak bermasalah.

“Harus diakui tensi Pilkada Jakarta tinggi. Makanya, hal-hal yang sifatnya krusial seperti daftar pemilih harus dapat atensi lebih. Kita harus tutup semua celah-celah yang bisa membuat kondisi Pilkada menjadi tidak kondusif. Saya yakin KPU DKI Jakarta profesional dan memastikan semua warga Jakarta yang punya hak pilih masuk dalam DPT, dan juga mamastikan DPT bersih dari orang-orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Fahira Idris seperti siaran pers diterima Rabu (19/10).

Namun, lanjut Fahira, memastikan daftar pemilih baik dan benar serta sesuai dengan regulasi bukan hanya tanggung jawab KPU DKI Jakarta saja, tetapi juga semua elemen masyarakat yang ada di Jakarta, mulai dari partai  politik, relawan, maupun warga biasa.

Fahira meminta warga Jakarta menjadi pemilih aktif, salah satunya dengan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dan masuk ke dalam DPT. Selain itu, warga juga diminta aktif mengumpulkan bukti dan melaporkan jika menemukan potensi pelanggaran dalam penyusunan dan penetapan DPT kepada KPU, Bawaslu, atau pihak berwenang lainnya.

“Jangan nanti setelah Pilkada usai baru meributkan DPT. Parpol-parpol dan relawan termasuk pasangan calon juga harus ikut mengiimbau agar masing-masing konstituennya menjadi pemilih aktif,” katanya.

"Cek apakah namanya sudah ada dalam daftar pemilih atau belum. Awasi DPT agar benar-benar bersih dari orang-orang yang tidak punya hak memilih. Saya juga meminta KPU DKI, memastikan warga korban gusuran tetap bisa memilih ditempatnya yang baru.”(fri/jpnn)


JAKARTA - Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris mengingatkan KPU DKI Jakarta untuk memastikan semua warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News