KPU Minim Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Rahmat Saleh PKS Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh mengatakan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Afifudin yang mengaku tidak punya waktu memeriksa ijazah peserta pemilu tidak sepenuhnya benar.
Dia menjelaskan proses verifikasi berkas peserta sudah diatur dalam tahapan pemilu.
"Contoh misalnya dari daerah kabupaten dan kota, mereka akan ada verifikasi ijazah ke sekolah-sekolah asal caleg dan itu ada anggarannya termasuk ada waktunya. jadi, kalau alasan itu menurut saya tidak sepenuhnya benar," kata Rahmat Saleh kepada JPNN.com, Sabtu (10/5).
Namun, jelasnya, memang KPU perlu diberi waktu lebih untuk menganalisa hasil verifikasi tersebut.
Legislator dari dapil Sumatra Barat I itu juga menjelaskan, saat ini tidak diperlukan badan ad hoc untuk menyelasaikan permasalahan administrasi tersebut.
"Karena KPU punya instrumen itu. Ada Komisioner dan PNS yang sudah bekerja selama lima tahun," lanjutnya.
Menurutnya, saat ini yang perlu dilajukan ialah memberikan tambahan waktu dan peningkatan kualitas SDM yang ada di penyelenggara pemilu.
"Di sini hanya perlu penguatan kualitas SDM kemudian integritas penyelenggara sehingg para Kandidat yang ikut serta itu bisa masuk dalam kontestasi dengan administrasi yang benar," pungkas Rahmat Saleh.
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menilai pernyataan Ketua KPU Afifudin yang mengaku tidak punya waktu memeriksa ijazah peserta pemilu tak sepenuhnya benar
- Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Sifatnya Sangat Selektif
- Jiwa Bima Dalam Penegakan Hukum Pemilu
- Heboh Penurunan Merah Putih, Sekjen PKS Yakin Masyarakat Aceh Tetap NKRI
- PKS Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI, AMY Ungkit Dukungan Penghematan Anggaran
- Sambut HUT ke-81 RI, Pengurus PKS Ziarah ke Makam Soekarno dan Bung Hatta
- Apresiasi & Catatan Kritis Habib Aboe untuk Pidato Presiden Prabowo soal RAPBN 2027
JPNN.com




