KPU Minim Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Rahmat Saleh PKS Bilang Begini
Sabtu, 10 Mei 2025 – 16:55 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. Foto: Source for JPNN.com.
Sebelumnya, KPU mengeluh waktu yang minim untuk mengecek keaslian ijazah calon peserta pemilu.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya kerap kali disalahkan ketika ada masalah administrasi yang kemudian baru terungkap setelah proses pemilu berjalan akibat ketidakjujuran calon kandidat.
"Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga nggak selesai juga," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/5).(mcr8/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menilai pernyataan Ketua KPU Afifudin yang mengaku tidak punya waktu memeriksa ijazah peserta pemilu tak sepenuhnya benar
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, Legislator PDIP Bicara Negara Feodal
- Didepak dari Universitas tetapi Mengaku Berijazah Asli, Bu Wali Kota Mengundurkan Diri
- Charta Politika Sebut ASR Effect Membantu Raihan Suara Gerindra di Sultra
- Mahfud MD: Putusan MK Harus Dilaksanakan Meski Timbulkan Kerumitan Baru
- Mahfud MD soal Putusan MK tentang Pemilu, Ada Kata Rumit dan Liar
- Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat Setelah Buat Putusan 135