KPU Siantar Ancang-ancang Kasasi

KPU Siantar Ancang-ancang Kasasi
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SIANTAR – Beredar kabar pemungutan suara pilkada Kota Pematangsiantar, Sumut, yang sempat molor cukup lama, akan dilaksanakan Juni ini

Namun, Ketua KPUD Kota Siantar, Mangasi Purba mengatakan pihaknya masih  menunggu proses peradilan. 

Bahkan tidak menutup kemungkinan KPU akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), bila  putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan memenangkan pasangan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga. Tetapi, langkah kasasi akan dikoordinasikan kepada KPU Sumut dan KPU RI.

Terkait persiapan pilkada, Mangasi menyebutkan sudah tidak ada kendala. Pihaknya hanya tinggal melakukan penataan ulang yaitu mengecek ulang logistik. 

Dan jika Surfenov-Parlin ikut menjadi peserta pun, logistik sudah siap, yaitu kertas suara yang dicetak pasca penundaan Desember 2015 lalu.

Mangasi menjelaskan, tahapan yang akan dilaksanakan tinggal pemungutan suara. Namun sebelumnya KPUD akan melakukan sosialiasi rapat koordinasi dengan stake holder termasuk penyelanggara adhock, seperti PPS, PPK dan lainnya.

“Pada prinsipnya kita siap. Dan biasanya ada limid waktu dua minggu persiapan setelah ditentukan jadwal pemungutan suara. Atau bisa saja lebih,” terangnya. (pam/ms)

 


SIANTAR – Beredar kabar pemungutan suara pilkada Kota Pematangsiantar, Sumut, yang sempat molor cukup lama, akan dilaksanakan Juni ini Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News