KPU Siap Jalankan Perintah MK
Rabu, 26 April 2017 – 23:26 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan untuk segera dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)
BERITA TERKAIT
- PKB-PPP Paling Terhukum Akibat Dukung Ahok
- PDIP Disiplin Dukung Ahok-Djarot, Parpol Lainnya?
- Anies-Sandi Menang, Prabowo Makin Kuat Maju Pilpres 2019
- Dukungan PKB-PPP ke Ahok-Djarot Hanya Gerbong Kosong
- Mendagri Ajak Semua Pihak Hormati Pilihan Masyarakat Jakarta
- Ustaz Arifin Ilham: Hentikan Hoaks dan Kebencian