KPUD Ajukan Anggaran Pilkada 2020 Rp 63 Miliar

KPUD Ajukan Anggaran Pilkada 2020 Rp 63 Miliar
Pemungutan suara ulang Pilgub Jatim di Kediri. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Coblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Sidoarjo, Jatim memang baru dilaksanakan pada 2020.

Namun, jauh-jauh hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sudah bersiap-siap. Lembaga penyelenggara pemilu itu mengajukan bantuan anggaran ke pemkab. Nilainya Rp 63 miliar.

Bantuan yang diajukan berbentuk hibah. Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak menyatakan, kebutuhan anggaran pemilihan bupati (pilbup) Sidoarjo sudah dihitung matang-matang.

''Kami usulkan ke pemkab,'' ucapnya.

Jika dibandingkan dengan usulan Pilkada 2015, kebutuhan itu meningkat. Yakni, dari Rp 48 miliar menjadi Rp 63 miliar.

Namun, tidak semua permintaan disetujui. Pemkab memberikan anggaran Rp 38 miliar. ''Usulan anggaran meningkat dua kali lipat,'' ujarnya.

Dia menilai wajar kenaikan anggaran pesta demokrasi tersebut. Sebab, dalam rentang lima tahun, ada perubahan yang harus diakomodasi.

Contohnya, penambahan jumlah pemilih. Selain itu, dana digunakan untuk menambah kotak dan bilik suara.

Bantuan dana pilkada yang diajukan KPUD ke pemkab disepakati berbentuk hibah tapi tetap ditolak nominalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News