KPUD Ajukan Anggaran Pilkada 2020 Rp 63 Miliar
jpnn.com, SIDOARJO - Coblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Sidoarjo, Jatim memang baru dilaksanakan pada 2020.
Namun, jauh-jauh hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sudah bersiap-siap. Lembaga penyelenggara pemilu itu mengajukan bantuan anggaran ke pemkab. Nilainya Rp 63 miliar.
Bantuan yang diajukan berbentuk hibah. Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak menyatakan, kebutuhan anggaran pemilihan bupati (pilbup) Sidoarjo sudah dihitung matang-matang.
''Kami usulkan ke pemkab,'' ucapnya.
Jika dibandingkan dengan usulan Pilkada 2015, kebutuhan itu meningkat. Yakni, dari Rp 48 miliar menjadi Rp 63 miliar.
Namun, tidak semua permintaan disetujui. Pemkab memberikan anggaran Rp 38 miliar. ''Usulan anggaran meningkat dua kali lipat,'' ujarnya.
Dia menilai wajar kenaikan anggaran pesta demokrasi tersebut. Sebab, dalam rentang lima tahun, ada perubahan yang harus diakomodasi.
Contohnya, penambahan jumlah pemilih. Selain itu, dana digunakan untuk menambah kotak dan bilik suara.
Bantuan dana pilkada yang diajukan KPUD ke pemkab disepakati berbentuk hibah tapi tetap ditolak nominalnya.
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- Info Terkini Dari KPU soal Jadwal Pilkada Serentak 2024
- Pesan Gubernur Kaltara ke Pj Wali Kota Tarakan: Segera Bekerja, Jangan Hanya di Dalam Ruangan
- Setelah Putaran
- Airlangga Setuju Usulan Pilkada Dimajukan ke September