Kronologi Pembunuhan Wanita di Tangsel, Sudah Direncanakan Pelaku

Kronologi Pembunuhan Wanita di Tangsel, Sudah Direncanakan Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Pembunuhan terhadap wanita berinisial I (49) yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.30 WIB, telah direncanakan oleh pelaku.

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus ini.

Peristiwa itu bermula saat korban bersama pelaku berinsial THA (41) keluar rumah pada Rabu (15/4) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun, pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu.

Dia mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim mampu mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku, kata dia, merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang telah diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Budi.

Lebih lanjut, dia menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pembunuhan berencana dengan korban wanita di Tangsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News