Kronologi Penangkapan Robby Abbas Mantan Muncikari Artis

Kronologi Penangkapan Robby Abbas Mantan Muncikari Artis
Polisi mengamankan mantan muncikari artis Robby Abbas di salah satu kamar hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, (4/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan mantan muncikari artis Robby Abbas alias RA.

Menurut Kombes Yusri, aparat melakukan penyelidikan di salah satu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (4/3) pukul 11.00 WIB.

Polisi saat itu sempat memancing pelaku untuk keluar dari kamar hotel tersebut. Namun pelaku tidak kunjung keluar.

"Akhirnya kami masuk ke kamar dan kami menemukan RA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/3).

Namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menggeledah kamar yang ditempati Robby Abbas. 

Meski demikian, hasil tes urine mantan muncikari artis itu positif mengandung amfetamina dan metamfetamin.

Dari pengakuannya kepada polisi, Robby menggunakan barang haram itu beberapa minggu lalu bersama seseorang inisial LL.

"(Robby, red) membeli (narkoba, red) di daerah Kota Bambu Jakarta Barat, bersama dengan saudara LL," ucap Yusri.

Polisi mengamankan mantan muncikari artis Robby Abbas di salah satu kamar hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, (4/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News