Kronologi Penculikan Bocah di Makassar, Korban Ditemukan di Jambi
jpnn.com - Polisi gabungan dari Polrestabes Makassar dibantu tim Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap dua pelaku perdagangan anak.
Korban berinisial B (4) dijual pelaku kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Atas pengakuan pelaku, polisi menemukan korban dalam kondisi selamat di komunitas SAD, dan dibawa kembali ke Makassar.
Dari keterangan yang disampaikan Kepala Saksi Humas Polres Kerinci Iptu DS Sitinjak di Kerinci, Minggu (9/11/2025), pelaku Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) ditangkap tim gabungan di sebuah penginapan Jumat (7/11), di Kota Sungai Penuh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban berinisial B (4) telah di jual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban B dijual pelaku dengan harga Rp 80 juta.
Berbekal informasi itu, tim gabungan menuju lokasi yang disampaikan oleh pelaku, dan menemukan korban B.
Bocah itu kemudian dibawa kembali ke Kota Makassar Sulawesi Selatan, sedangkan dua pelaku saat ini harus menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Kasi Humas mengatakan berdasarkan kronologi, kasus penculikan hingga menjurus ke perdagangan orang terjadi pada hari Minggu (2/11) lalu di Kota Makassar.
Beginilah kronologi bocah di Makassar diculik, dijual ke Yogyakarta dan berakhir di Suku Anak Dalam, Jambi. Pelajaran buat orang tua.
- 5 Polisi Dipecat Polda Jambi terkait Kematian Brigadir EWS, Perbuatan Mereka Tercela
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Makassar, Sahroni: Jangan Ada Ruang Damai
- Ayah yang Tega Jual Anak Kandung di Jambi Jadi Tersangka TPPO
- Kemenhut Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Jambi
- Orang Tua Utang Arisan Online, Bayi Dibawa Paksa buat Jadi Jaminan
- Persita Panaskan Mesin, Latihan Fisik Sampai ke Yogyakarta
JPNN.com




