Kronologi Penculikan Bocah di Makassar, Korban Ditemukan di Jambi

Kronologi Penculikan Bocah di Makassar, Korban Ditemukan di Jambi
Tim gabungan berhasil mengamkan pelaku perdagangan anak di wilayah hukum Polda Jambi, penangkapan pelaku di lakukan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Merangin, Ahad (9/11/2025). ANTARA/HO-Polres Kerinci.

Awalnya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban B dibawa oleh orang tuanya (pelapor) bermain di taman Pakui sekitar lapangan tenis di kota itu.

Pelopor saat itu sedang bermain tenis. Beberapa waktu berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor mengecek korban di taman, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi.

Pelapor telah berusaha mencari korban namun tidak ditemukan, selanjutnya membuat laporan penculikan di Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil melakukan penangkapan pelaku penculikan anak tersebut di wilayah Makassar.

Namun, korban B telah dijual penculik kepada pelaku lain di Yogyakarta.

Tim Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran ke Yogyakarta dan menangkap pelaku di sana yang telah menjual B kepada pelaku lain, Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.

Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jambi.

Berdasarkan informasi bahwa kedua pelaku tersebut berada di wilayah hukum Polres Kerinci.

Beginilah kronologi bocah di Makassar diculik, dijual ke Yogyakarta dan berakhir di Suku Anak Dalam, Jambi. Pelajaran buat orang tua.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News