Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan hingga Serahkan Rp 300 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membeberkan kronologi aksi penipuan pegawai KPK gadungan berinisial D.
Insiden ini bermula ketika Sahroni tengah memimpin rapat di ruang Komisi III DPR RI pada Senin, 6 April 2026.
Sahroni menjelaskan stafnya semula menemui pelaku setelah menerima informasi dari petugas pengamanan dalam (Pamdal) terkait tamu yang mengatasnamakan pimpinan KPK.
Pelaku tersebut mengaku menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan di lembaga antirasuah tersebut.
Dengan membawa nama besar pimpinan lembaga antirasuah tersebut, pelaku meminta sejumlah uang untuk keperluan operasional.
“Menyampaikan langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp 300 juta'. 'Oke Bu, nanti ya saya lagi memimpin rapat', balik dan dia minta nomor telepon saya, karena minta telepon, saya kasih,” ujar Sahroni di Jakarta, Sabtu (11/4).
Setelah rapat usai, pelaku terus mendesak Sahroni melalui telepon agar uang tersebut segera diserahkan.
Karena merasa janggal, Sahroni kemudian berinisiatif menghubungi pimpinan KPK secara langsung untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membeberkan kronologi aksi penipuan pegawai KPK gadungan berinisial D.
- KPK Periksa Saksi FZL Usut Hubungan dengan Wali Kota Madiun Nonaktif
- KPK Butuh Keterangan Heri Black Seusai Geledah Rumahnya
- KPK Bakal Panggil Blueray Cargo dan Bea Cukai
- KPK Periksa Pengusaha EO dalam Kasus Wali Kota Madiun
- KPK Rilis LHKPN, Teddy Punya Harta Kekayaan Rp 20 Miliar
- Rumah Heri Black Digeledah hingga Kontainer Sparepart Ilegal Disita, KPK Temukan Bukti Baru
JPNN.com




