Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan hingga Serahkan Rp 300 Juta

Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan hingga Serahkan Rp 300 Juta
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

Pihak KPK menegaskan informasi itu tidak benar dan meminta agar pelaku ditangkap.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sahroni berkoordinasi dengan pihak KPK dan Polda Metro Jaya untuk menyusun skenario penangkapan.

Guna mendapatkan barang bukti yang kuat untuk proses hukum, Sahroni diperintahkan untuk tetap menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku.

Penyerahan uang dilakukan secara tunai dalam bentuk mata uang asing oleh seorang stafnya.

“Akhirnya kasih uang nilainya, dengan ekuivalen US Dollar 17.400," tuturnya.

Sahroni menekankan penyerahan uang tersebut murni strategi untuk menjerat pelaku.

Dia bahkan melakukan panggilan video (video call) dengan stafnya saat proses serah terima guna memastikan uang tersebut benar-benar diterima si ibu berinisial D tersebut sebelum penyergapan dilakukan.

Polikus Partai NasDem itu juga meluruskan asumsi publik yang menyebut dirinya panik, karena sedang terjerat kasus hukum di KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membeberkan kronologi aksi penipuan pegawai KPK gadungan berinisial D.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News