Kronologis Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Hamil, Door!

Kronologis Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Hamil, Door!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

Tiba-tiba pelaku menghentikan mobilnya dan langsung mendekati korban yang duduk di jok belakang. Sejurus kemudian pelaku langsung mencengkeram korban, lalu mencium bibir korban.

Bukan hanya itu, sekonyong-konyong pelaku mengangkat baju korban dan langsung meremas bagian dada korban serta menciumnya, sambil membekap mulut korban.

Pelaku berupaya memerkosa korban. ABK yang terus melawan membuat pelaku menghentikan aksinya. Apalagi korban mengaku sedang hamil dua bulan.

Selanjutnya korban diturunkan masih di kawasan Bandara Soetta. Namun sebelum diturunkan ponsel korban jenis Iphone 6S warna gold dirampas.

Tak terima sudah diperlakukan biadab oleh sopir taksi online yang diordernya, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta yang langsung ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

”Jadi sebelum diturunkan penumpangnya yang menjadi korban itu, pelaku sempat mencabuli korban dan berusaha memperkosa, serta mengambil ponsel milik korban sebelum akhirnya menurunkannya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta,” urai Argo.

Argo menegaskan, berdasarkan keterangan korban yang masih mengenali pelaku, serta barang bukti yang disita maka pelaku resmi ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan Pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono menjelaskan, anak buahnya terpaksa menembak kaki pelaku lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan penyidikan setelah ditangkap.

Polisi menembak kaki Rizal, sopir taksi online yang mencabuli penumpangnya, perempuan yang hamil dua bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News