Kuasa Hukum Bantah PT Position Bantah Punya Kaitan dengan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum PT Position Indra R. Maasawet membantah ada kaitan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan kliennya yang bergerak di tambang nikel tersebut.
“Sehubungan dengan tuduhan tidak berdasar yang menyebutkan bahwa perusahaan memiliki afiliasi atau hubungan khusus dengan Kapolri atau anggota keluarganya, struktur PT Position menegaskan tidak ada kaitan,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin (13/10).
Dia memastikan baik Kapolri maupun anggota keluarga tidak ada yang terlibat sebagai pemegang saham, dewan direksi, dewan komisaris, maupun pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan.
“Seluruh proses pengambilan keputusan bisnis dilakukan secara independen dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Dia pun memastikan Position senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi, integritas, dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Tuduhan yang menyebut adanya perlindungan khusus atau konflik kepentingan adalah tidak benar dan menyesatkan,” sebut dia.
Indra juga mengklarifikasi pemberitaan salah satu media yang menyebut PT. Position tengah menghadapi sejumlah tantangan hukum.
“Perlu kami tekankan bahwa seluruh proses hukum yang berlangsung saat ini sedang berjalan dan PT. Position mematuhi seluruh prosedur serta mendukung supremasi hukum,” ujar dia.
Kubu PT Position membantah kabar yang menyebut perusahaan punya kaitan dengan Polri.
- Densus 88 Ungkap Temuan Mengejutkan soal Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta
- JATAM Ungkap Jejaring Aktor dan Kuasa di Balik Keangkuhan PT Position
- Rajiv Komisi IV DPR Minta Kemenhut Gandeng Polri untuk Menjaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan Indonesia
- Konser Bangga Merdeka untuk Indonesia Raya, Cara PCTA Indonesia-Polri Satukan Spirit Nasionalisme
- Komisi Reformasi Polri, Presiden Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan
- Polri Tembak Mati Komandan Batalyon KKB Seusai Aniaya Warga
JPNN.com




