Kuasa Hukum: Status Tersangka Setya Novanto Tidak Sah

Kuasa Hukum: Status Tersangka Setya Novanto Tidak Sah
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut diketahui kembali mengajukan praperadilan pada 15 November lalu, setelah lembaga antikorupsi kembali menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadan e-KTP. (gir/jpnn)


KPK dijadwalkan memberikan jawaban pada sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto, Jumat besok.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News