Kuat Ma'ruf Ungkap Kebohongannya, Hakim Wahyu Percaya Lantas Tertawa

Kuat Ma'ruf Ungkap Kebohongannya, Hakim Wahyu Percaya Lantas Tertawa
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengakui telah memberikan keterangan yang bohong saat diperiksa di Provos Polri pascainsiden di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Hal itu diakui Kuat saat bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (5/12).

Semula Kuat Ma'ruf mengatakan di tengah pemeriksaannya berlangsung, tiba-tiba Ferdy Sambo datang. Lalu, menyobek kertas hasil pemeriksaan Kuat Ma'ruf di hadapan penyidik Provos.

Singkat cerita, Kuat, Bharada Richard, dan Kuat diperiksa secara bersamaan di Provos Polri.

"Pak Sambo ngomong apa?" tanya Hakim Wahyu Iman Santosa.

Kuat mengaku tak mengetahui isi pembicaraan Bharada Richard dan Bripka Ricky Rizal.

"Setelah itu, Pak Sambo bilang ke saya, 'wat kamu tadi cerita apa waktu diperiksa? Saya baru cerita yang di Magelang, pak, tetapi baru separuh," kata Kuat menirukan percakapannya dengan Sambo.

Ferdy Sambo kemudian bertanya lagi ihwal cerita apa saja yang telah disampaikan kepada penyidik.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengakui telah memberikan keterangan yang bohong saat diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News