Kubu Anggodo Minta Antasari Azhar Dihadirkan

Kubu Anggodo Minta Antasari Azhar Dihadirkan
Kubu Anggodo Minta Antasari Azhar Dihadirkan
JAKARTA- Pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berupaya menghalangi penyidikan yang dikalukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Apalagi tudingan menghalangi penyidikan itu dengan merekayasa  kasus dan melaporkan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ke kepolisian.

Menurut OC Kaligis, orang yang melaporkan dua pimpinan KPK tersebut adalah mantan Ketua KPK sendiri, Antasari Azhar.  "Selama ini ada asumsi seolah-olah Anggodo yang lapor. Minggu kemarin saya sudah ketemu dengan Antasari di penjara. Dia menyatakan bahwa dialah yang lapor," katanya, Selasa (20/7).

OC Kaligis juga menunjukkan bukti berupa berita acara laporan Antasari dugaan suap kepada pegawai KPK ke Polda Metro Jaya pada 6 Juli 2009 pukul 22.55 Wib. Dalam lembaran itu, tertera bahwa, "Dalam penanganan kasus korupsi PT  Masaro, saya laporkan telah terjadi penyuapan agar kasus tidak dilanjutkan yang dilakukan oleh Anggoro PT Masaro kepada oknum pimpinan KPK dan penyidik KPK. Atas kejadian tersebut pelapor datang ke sentra pelayanan kepolisian Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut". Laporan itu ditandatangani oleh Antasari.

"Antasari menyatakan siap bersaksi soal ini jika dipanggil," tambah Kaligis.

JAKARTA- Pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berupaya menghalangi penyidikan yang dikalukan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News