Kubu Anggodo Minta Antasari Azhar Dihadirkan
Selasa, 20 Juli 2010 – 11:02 WIB
JAKARTA- Pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berupaya menghalangi penyidikan yang dikalukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Apalagi tudingan menghalangi penyidikan itu dengan merekayasa kasus dan melaporkan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ke kepolisian. "Antasari menyatakan siap bersaksi soal ini jika dipanggil," tambah Kaligis.
Menurut OC Kaligis, orang yang melaporkan dua pimpinan KPK tersebut adalah mantan Ketua KPK sendiri, Antasari Azhar. "Selama ini ada asumsi seolah-olah Anggodo yang lapor. Minggu kemarin saya sudah ketemu dengan Antasari di penjara. Dia menyatakan bahwa dialah yang lapor," katanya, Selasa (20/7).
Baca Juga:
OC Kaligis juga menunjukkan bukti berupa berita acara laporan Antasari dugaan suap kepada pegawai KPK ke Polda Metro Jaya pada 6 Juli 2009 pukul 22.55 Wib. Dalam lembaran itu, tertera bahwa, "Dalam penanganan kasus korupsi PT Masaro, saya laporkan telah terjadi penyuapan agar kasus tidak dilanjutkan yang dilakukan oleh Anggoro PT Masaro kepada oknum pimpinan KPK dan penyidik KPK. Atas kejadian tersebut pelapor datang ke sentra pelayanan kepolisian Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut". Laporan itu ditandatangani oleh Antasari.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berupaya menghalangi penyidikan yang dikalukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini