Kubu Bharada Richard Eliezer Tunjukkan Surat Penting Ini di PN Jaksel

Kubu Bharada Richard Eliezer Tunjukkan Surat Penting Ini di PN Jaksel
Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menunjukkan surat rekomendasi kliennya ihwal status justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel, Senin (5/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Richard bersedia mengungkap tindak pidana pembunuhan yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo yang saat masih menjabat sebagai kadiv Propam dan merupakan atasan yang bersangkutan, sehingga berpotensi mengancam kejiwaannya," ujar Ronny.

Surat itu, kata dia, bakal ditunjukkan di dalam persidangan hari ini.

"Harapan kami tentunya terkait rekomendasi untuk penghargaan Richard Eliezer pada kejaksaan," pungkas Ronny Talapessy.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)


Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menunjukkan surat penting ini pada sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News