Kubu Bharada Richard Eliezer Tunjukkan Surat Penting Ini di PN Jaksel
Senin, 05 Desember 2022 – 11:14 WIB
"Richard bersedia mengungkap tindak pidana pembunuhan yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo yang saat masih menjabat sebagai kadiv Propam dan merupakan atasan yang bersangkutan, sehingga berpotensi mengancam kejiwaannya," ujar Ronny.
Surat itu, kata dia, bakal ditunjukkan di dalam persidangan hari ini.
"Harapan kami tentunya terkait rekomendasi untuk penghargaan Richard Eliezer pada kejaksaan," pungkas Ronny Talapessy.
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menunjukkan surat penting ini pada sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh