Kubu Nikita Mirzani Hadirkan Saksi Kunci Kasus Asusila Vadel Badjideh
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa Vadel Badjideh, Rabu (9/7).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Rencana sidang digelar pukul 14.00 WIB," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eko Budisusanto, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa terdapat lima saksi yang dihadirkan, termasuk satu saksi kunci yang dianggap mengetahui detail penting dalam perkara ini.
"Insyaallah saksi yang akan sidang adalah saksi kunci dari persoalan, orangnya tahu gimana ada perbuatan seseorang terhadap anak di bawah umur untuk melakukan sesuatu yang melawan hukum," kata Fahmi.
Fahmi juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada saksi tersebut demi menjamin keamanan dan integritas kesaksian di pengadilan.
Sidang ini digelar secara tertutup mengingat perkara melibatkan korban yang masih di bawah umur, yakni Laura Meizani alias Lolly (17), putri dari artis Nikita Mirzani.
Terdakwa Vadel Badjideh saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari dalam proses tahap penuntutan oleh Kejaksaan.
Kubu Nikita Mirzani mengeklaim menghadirkan saksi kunci dalam kasus asusila Vadel Badjideh.
- Gugatan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Ditolak
- Setelah Jalani Operasi, Nikita Mirzani Kembali ke Lapas
- 3 Berita Artis Terheboh: Klarifikasi Cut Meyriska, Luka AWS Bukan karena Begal
- Kondisi Terkini Nikita Mirzani seusai Dua Pekan Dirawat di Rumah Sakit
- 3 Berita Artis Terheboh: Nathalie Akan Menikah, Keluarga Nikita Mengadu ke Komisi Yudisial
- Didampingi Rieke, Keluarga Nikita Mirzani Adukan Putusan Kasasi ke Komisi Yudisial
JPNN.com




