Kubu Putri Buat Laporan Dugaan Pencabulan Brigadir J, Kamaruddin Beri Jawaban Menohok

Kubu Putri Buat Laporan Dugaan Pencabulan Brigadir J, Kamaruddin Beri Jawaban Menohok
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/7) kemarin.

Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat laporan tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan terhadap Putri.

“Hari ini kami mengirimkan surat kepada Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti."

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi, kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” ucap kuasa hukum Putri, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Pengacara Putri Candrawathi lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim.

Pertama, untuk kepastian laporan dari kliennya karena pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.

“Untuk kepastian hukum itu yang pertama,” papar Patra.

Tujuan kedua, untuk meminta perlindungan hukum mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presien Tanggal 9 Mei 2022.

Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyerahkan surat laporan tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan terhadap kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News