Kucuran DAU ke Pemda yang tak Mampu Gaji PPPK Bisa Picu Kegaduhan
Selasa, 19 Maret 2019 – 17:32 WIB
Anggota Komisi XI DPR Moh Nizar Zahro menilai kucuran DAU ke pemda yang tak mampu menggaji PPPK dari honorer K2 bisa memicu kecemburuan dan kegaduhan.
BERITA TERKAIT
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta