Kucuran DAU ke Pemda yang tak Mampu Gaji PPPK Bisa Picu Kegaduhan

Kucuran DAU ke Pemda yang tak Mampu Gaji PPPK Bisa Picu Kegaduhan
Pemda yang tak mampu menggaji PPPK bakal ditambah jatah DAU-nya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Anggota Komisi XI DPR Moh Nizar Zahro menilai kucuran DAU ke pemda yang tak mampu menggaji PPPK dari honorer K2 bisa memicu kecemburuan dan kegaduhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News