Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M

Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar tunggu jamaah asal Indonesia saja, juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemerintah Indonesia.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu memastikan kebijakan pemerintah Saudi sangat merugikan Indonesia. Apalagi jumlah jamaah haji asal Indonesia merupakan jamaah terbanyak.

”Dari perkiraan saja pemerintah Indonesia harus menanggung kerugian Rp 400-500 miliar. Itu belum termasuk kerugian dari pengelola haji khusus,” ujar Anggito Abimanyu di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (13/6).

Kebijakan pemerintah Saudi tersebut, lanjut dia, sangat memukul kebijakan pemerintah Indonesia dalam peningkatan layanan haji. Bahkan dapat berdampak pada kepercayaan jamaah Indonesia yang menurun.

JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News