Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penusukan Petani di Banyuasin
jpnn.com, BANYUASIN - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang petani berinisial L (59) di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Terduga pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Peristiwa itu terjadi di Dusun II, Desa Merah Mata, tepatnya di depan Perumahan Grand Benua Residen (GBR I) pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasus tersebut bermula saat sepeda motor korban bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai seorang anak yang berhadapan dengan hukum.
Kemudian cekcok hingga terjadi dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi.
Korban ditemukan warga dalam kondisi terkapar dan kemudian dibawa ke rumah mantri desa untuk mendapatkan pertolongan.
Korban yang mengalami luka cukup parah selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit PT Pusri.
Polsek Banyuasin I meringkus terduga pelaku penusukan terhadap petani di Banyuasin. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.
- Sampaikan Harapan untuk Jenderal Suyudi, ART Singgung Istilah Parcok Era Jokowi
- Polri Mutasi Lagi 199 Perwira, Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti
- Pengamat: Rekam Jejak Dadang Hartanto Modal Penting Pimpin Polda Metro Jaya
- Pramono Tegaskan Tak Beri Ruang Bagi Guru Terduga Pelaku Pelecehan untuk Mengajar Lagi
- Polisi Tangkap 104 Orang dalam Penggerebekan Kampung Narkoba di Makassar
- Betrand Peto Sudah Diperiksa, Polisi segera Gelar Perkara
JPNN.com




