Kurang Pupuk, Pemda Tulungagung Diminta Verifikasi Data Lahan ke ATR/BPN

Kurang Pupuk, Pemda Tulungagung Diminta Verifikasi Data Lahan ke ATR/BPN
Ilustrasi pupuk subsidi. Foto: Humas Kementan

Muhrizal menambahkan, Permentan mengajukan subsidi pupuk melihat dari luas baku areal persawahan saat ini yang semakin berkurang.

Berdasarkan data dari BPN dari tahun 2013-2018 terjadi pengurangan sebanyak 689.519 hektare, sedangkan data berdasarkan konfirmasi gubernur/bupati seluruh Indonesia terjadi pengurangan sebanyak 865.063 hektare.

“Kalau Permentan Nomor 47 Tahun 2018 mengacunya terhadap luas lahan baku dari BPN, secara nasional akan terjadi kekurangan alokasi pupuk sebesar 676.000 ton. Makanya kalau DIPA mengacunya kepada serapan tahun sebelumnya. Tetapi Permentan dapat disesuaikan dengan anggaran apabila diperlukan,” kata Muhrizal.

Berdasar data dari BPN di tahun 2013 yg luas baku lahan sawah 7,7 juta ha itu berkurang menjadi 7,1 jt ha. Hal ini berimbas pada pengurangan alokasi pupuk di wilayah-wilayah tertentu.

Hasil pengecekan bersama antara ATR dengan Kementan, terdapat ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan. Sehingga Kementan menunggu hasil verifikasi teknis atas luas baku lahan dari Kemen ATR/BPN.

"Posisi kementan itu pada tahap menunggu hasil inventarisir dan verifikasi BPN, BPS dan BIG," terangnya.

Sehubungan dengan data dari ATR, Kementan meminta Dinas Pertanian Kabupaten untuk tidak mengalokasikan pupuk di wilayah-wilayah tertentu yang dianggap tidak ada luas baku lahan oleh ATR. (adv/jpnn)

Terkait tidak adanya alokasi pupuk bersubsidi untuk petani jagung di Tulungagung, Kementerian Pertanian (Kementan) minta pemerintah daerah segera menyiapkan data untuk diserahkan ke BIG atau ATR/BPN.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News