Kurikulum 2013 Sarat Kejanggalan
Jumat, 15 Februari 2013 – 17:30 WIB
JAKARTA - Koalisi Tolak Kurikulum 2013 menyatakan kurikulum 2013 yang akan diterapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Juli mendatang sarat kejanggalan. Hasil investigasi Koalisi ini menemukan sedikitnya 8 kejanggalan dalam kurikulum baru yang digadang-gadang Mendikbud, Mohammad Nuh itu.
Salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantary menyebutkan, kejanggalan pertama, pemerintah menggunakan logika terbalik dalam perubahan kurikulum pendidikan. Karena konsekuensinya, pemerintah harus merevisi PP 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Baca Juga:
"Kemudian baru menyusun dan menetapkan kurikulum baru. Bukan seperti saat ini, standar nasional pendidikan mengikuti atau mengacu pada kurikulum 2013," tegas Siti dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
Kedua, pemerintah dinilai tidak konsisten dengan RPJMN sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 5/2010. Hal ini berdampak pada ketidak jelasan anggaran kurikulum itu sendiri. Ketiga, anggaran kurikulum 2013 tidak terencana dengan baik.
JAKARTA - Koalisi Tolak Kurikulum 2013 menyatakan kurikulum 2013 yang akan diterapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Juli mendatang sarat kejanggalan.
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Dahua Serahkan Interactive Board ke FEB UGM
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang
- Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan