Kurikulum Pendidikan Pancasila Harus Bentuk Akhlak Mulia

Kurikulum Pendidikan Pancasila Harus Bentuk Akhlak Mulia
Kurikulum Pendidikan Pancasila Harus Bentuk Akhlak Mulia
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mengungkapkan bahwa keinginan Pemerintah untuk mewajibkan pendidikan Pancasila masuk dalam kurikulum, baik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan tinggi, seharusnya benar-benar diarahkan untuk membentuk karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Menurutnya, muatan yang terkandung dalam kurikulum ini pun harus berkorelasi kuat dengan pendidikan karakter bangsa yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia serta  tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman, seperti dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam Pasal 3 UU Sisdiknas itu, lanjut Raihan,  juga dinyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dalam hal ini, tentunya bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” terangnya di Jakarta, Jumat (28/1).

Oleh karena itu,  terang Raihan,  desain dalam kurikulum tersebut harus benar-benar diarahkan untuk membentuk karakter bangsa. Dengan kondisi demikian, pemerintah harus membuat terlebih dahulu konsep dan definisi, apa yang dimaksud dengan karakter bangsa. “Model strategi pembelajarannya pun harus lebih banyak menekankan pada aspek kajian dan diskusi, serta studi kasus. Pasalnya, jika belajar dari pengalaman sebelumnya, materi Pancasila hanya ditempatkan sebagai materi pengetahuan teoritis dan normatif saja” imbuhnya.

JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mengungkapkan bahwa keinginan Pemerintah untuk mewajibkan pendidikan Pancasila masuk dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News