Kurikulum Pendidikan Pancasila Harus Bentuk Akhlak Mulia
Jumat, 28 Januari 2011 – 20:51 WIB
Dijelaskan, hingga saat ini materi Pancasila hanyalah sekedar pengetahuan yang dihapal oleh peserta didik, sehingga tidak terinternalisasi dan terejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari. “Yang terjadi kemudian, banyak kasus, justru pemberi materi Pancasila diketahui terlibat tindak pidana korupsi,” tukasnya.
Baca Juga:
Lebih jauh Raihan menambahkan, di samping desain dan model strategi pembelajarannya, kurikulum pendidikan, Pancasila juga harus didukung oleh perangkat pendukung yang memadai dan tenaga-tenaga pendidik yang tidak hanya memiliki pengetahuan kognitif atau kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual atau berakhlak mulia.
“Dengan begitu, akan ada sisi keteladanan dari pendidik yang bisa dicontoh dan ditanamkan kepada peserta didik. Namun, sebelum kebijakan ini diterapkan, perlu juga dibuat sebuah “pilot project” yang nantinya akan menjadi model yang bisa diterapkan secara menyeluruh,” ujar Raihan. (cha/jpnn)
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mengungkapkan bahwa keinginan Pemerintah untuk mewajibkan pendidikan Pancasila masuk dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi