Kurir Narkoba Baru 1 Bulan Keluar Penjara, Tertangkap Lagi
jpnn.com, PROBOLINGGO - Anggota satuan narkoba Polres Probolinggo Jawa Timur membekuk pengedar narkoba yang dikendalikan dari balik Lapas Porong, Sidoarjo.
Mereka ditangkap saat hendak transaksi dengan pembeli di sebuah swalayan. Kedua tersangka diketahui bernama Bakti Aprianto (31) dan Muhammad Romli (22).
Bakti, merupakan residivis yang baru 1 bulan keluar dari Lapas Porong.
Bisnis haram yang dilakukan kedua tersangka dikendalikan oleh seorang bandar narkoba inisial RM, yang saat ini mendekam di Lapas Porong.
"Kendali bisnis dilakukan via ponsel, dengan pengirima paket sistem ranjau," ujar AKBP Fadly Samad, Kapolres Probolinggo.
Sebelum tertangkap kedua tersangka sudah mengantarkan paket sabu-sabu ke Pasuruan.
Saat mereka hendak transaksi di teras sebuah swalayan di jalur pantura gending, polisi menciduk keduanya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberar 13 gram, uang senilai hampir Rp 5 juta, sejumlah handphone dan satu unit sepeda motor bebek.
Kurir narkoba yang ditangkap polisi adalah residivis yang baru 1 bulan keluar dari Lapas Porong.
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati