Kurir Pelaku Pencabulan Siswi SD di Palembang Diringkus Polisi
jpnn.com - PALEMBANG - Tim Unit I Subdirektorat I Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap pria berinisial RR (29) yang merupakan tersangka pencabulan terhadap siswi SD NKN (10).
Tersangka yang berprofesi sebagai kurir transportasi online ini ditangkap di Jalan Veteran atau tepatnya di depan Mall Social Market.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan orang tua korban.
Nandang menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Senin 26 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, yang mana saat itu tersangka menjemput paksa korban di depan sekolahnya di Kota Palembang dengan modus mengajak mencari anak lain.
"Tersangka membawa korban berkeliling hingga ke lokasi sepi di Jaka Karang Sari IV, Kelurahan Gandus. Di sana, tersangka melakukan tindakan pencabulan dan sempat mencekik korban karena adanya perlawanan," kata Nandang.
Aksi tersebut terhenti saat seorang warga melintas di lokasi kejadian. Tersangka kemudian melarikan diri dan meninggalkan korban di kawasan Talang Kepuh.
Lalu, korban pulang dan melapor ke orang tuanya.
Polisi mengidentifikasi tersangka melalui rekaman CCTV dari rumah warga dan sebuah kafe di Jalan Lunjuk.
Seorang kurir pelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Palembang, Sumsel, diringkus polisi.
- RUU Perubahan UU Polri Disepakati Dibawa ke Paripurna DPR
- Belum Sebulan Diusulkan, RUU Polri Sudah Disahkan, Kilat!
- Pasutri Jadi Pengedar Sabu-Sabu di Bekasi, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
- DPR-Pemerintah Sepakati Usia Pensiun Polisi di RUU Polri
- Predator Anak di Siak Ditangkap, 3 Anak di Bawah Umur Jadi Korban
- Polda Jawa Barat Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026
JPNN.com




