Kurma Ilegal Bisa Juga Ada di Bandung

Biasanya Terdapat dalam Parcel

Kurma Ilegal Bisa Juga Ada di Bandung
Kurma Ilegal Bisa Juga Ada di Bandung
PASTEUR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menemukan kurma tanpa ijin edar resmi alias ilegal di Bogor. Temuan ini merupakan hasil sidak BPOM, untuk mengantisipasi beredarnya makanan tak berijin yang biasa marak di bulan puasa, termasuk di Bandung.

"Kurma tanpa ijin menjadi salah satu temuan BPOM. Dari kemasannya, kurma tersebut produk Cina, tidak ada kode MD atau tidak terdaftar sebagai produk layak edar di Indonesia," kata Kabag PLT Penyelidikan yang merangkap Bidang Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen BPOM Bandung, Dela Tri Atmani, di kantornya Jalan Pasteur, Rabu (11/8) kemarin.

Kurma tanpa ijin itu ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) jelang Ramadan BPOM yang dilakukan di Bogor. Namun tidak menutup kemungkinan, kurma (sejenis) juga beredar di Bandung. "Memang di Bandung belum ada temuan kurma," sebutnya. Tapi, sambungnya, dia menyarankan supaya masyarakat Kota Bandung juga melakukan pengawasan. Jika menemukan, tinggal melaporkan ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM Bandung.

Menurut Dela, keamanan kurma tersebut tidak terjamin, karena tidak ada daftar registrasi. "Selain kurma, produk yang kami sita juga mie, manisan, yang kebanyakan dari Cina dan Korea. Makanan itu rata-rata tanpa ijin resmi. BPOM menyitanya untuk langsung dimusnahkan, tanpa perlu melakukan tes laboratorium," ungkapnya.

PASTEUR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menemukan kurma tanpa ijin edar resmi alias ilegal di Bogor. Temuan ini merupakan hasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News