Kursi Ahmad Yani Digoyang Rekan Sendiri

Kursi Ahmad Yani Digoyang Rekan Sendiri
Kursi Ahmad Yani Digoyang Rekan Sendiri
“Semula PPP Sumsel dapil 1 tak dapat kursi. Setelah Pak Ahmad Yani mengajukan gugata ke MK melalui DPP, ada data milik Pak Yani yang tak dicatat, jumlahnya 12.951 suara. MK mengesahkan 10.451 suara saja. Oleh MK bahasanya diberikan kepada partai. Tapi di dalam posita gugatan, argumentasi yang kami sampaikan bahwa suara tertinggi adalah milik Ahmad Yani. Dengan penambahan suara yang disahkan oleh MK, berarti suara Pak Ahmad Yani menjadi 29 ribu sekian, berarti beliau yang menjadi anggota DPR karena mendapat suara terbanyak,” beber Hadrawi.

Kuasa hukum Donnie Tokan, Teguh Wicaksono SH, keukeh bahwa pernambahan suara untuk partai hasil putusan MK merupakan milik kliennya, Donnie Tokan. “Jelas-jelas suara terbanyak pertama adalah Pak Donnie Tokan. Suara beliau itu 20 ribu lebih, suara Pak Ahmad Yani 17 ribuan. Dalam undang-undang suara partai masuk ke suara terbanyak pertama,” beber bekas pengacara Gus Dur itu.

Untuk itu, kata Donnie, pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Komisi Yudisial (KY), Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan memberitahu Badan Kehormatan DPR. “Kami tetap melakukan upaya hukum, karena kami mencium ada permainan dalam persoalan ini,” tukasnya. (gus/jpnn)

JAKARTA – Kursi empuk di DPR RI yang diduduki legislator asal Sumsel, Ahmad Yani, digoyang oleh rekannya sendiri di Partai Persatuan Pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News