Kursi Perempuan di DPR Belum Capai Kuota

Kursi Perempuan di DPR Belum Capai Kuota
Kursi Perempuan di DPR Belum Capai Kuota
JAKARTA - Meski peran perempuan di berbagai bidang sudah mulai membaik, namun itu dirasa belum cukup. Pasalnya, dominasi kaum laki-laki masih sangat tinggi dalam berbagai sektor. Salah satunya di bidang politik. Tidak hanya di pemerintahan. Di kursi parlemen baik nasional maupun daerah masih sangat minim peran perempuan.

"Makanya kita terus gelar diskusi publik biar bisa memberikan masukan buat revisi UU No 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar dalam diskusi publik tentang revisi UU No 10 tahun 2008, Kamis (15/12).

Kata dia, hasil Pemilu 2004 dan 2009 belum maksimal bagi perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan di kursi parlemen masih sangat minim. Meski mengalami peningkatan di 2009 menjadi 18 persen dari sebelumnya 11,3 persen, namun itu belum memenuhi target yakni 30 persen.

"Sayangnya, kuota ini harus kandas karena keputusan MK yang menyatakan penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Dan yang lebih parahnya, karena tidak ada sanksi yang diberlakukan bagi Partai Politik (Parpol) yang tidak memuat 30 persen perempuan," timpalnya.

JAKARTA - Meski peran perempuan di berbagai bidang sudah mulai membaik, namun itu dirasa belum cukup. Pasalnya, dominasi kaum laki-laki masih sangat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News