Kwik Curiga Polisi 'Bermain' di Balik Eksekusi Trisakti
Rabu, 30 Mei 2012 – 20:51 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Yayasan Universitas Trisakti (Usakti), Kwik Kian Gie menuding kepolisian sudah sangat mengabaikan aturan-aturan penegakan hukum di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penggagalan proses eksekusi putusan pengadilan atas Universitas Trisakti yang dilakukan oleh kepolisian.
"Putusan Mahkamah Agung yang sudah inkracht ternyata bisa digagalkan begitu saja. Artinya, ini menjadi bukti nyata bahwa memang penegakan hukum di Indonesia sudah sangat diabaikan. Sekalipun oleh pihak kepolisian," ungkap Kwik dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5).
Kwik pun merasa kecewa dengan tindakan kepolisian yang seharusnya dapat menjamin kelancaran dan kemanan proses eksekusi, tetapu justru menunda dan mengaggalkan proses eksekusi. "Maka itu, kita berencana akan menggelar kongres, dan ini sedang dalam tahap pembahasan bersama pihak yayasan," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini menjelaskan, nantinya kongres tersebut akan mengudang seluruh alumni dan mahasiswa Usakti yang masih aktif. Di dalam kongres itu, lanjut Kwik, akan dibahas masalah kemelut Usakti. "Mari kita duduk bersama dan merangkul semuanya untuk bisa menyelesaikan masalah ini terutama penegakan hukum," imbuhnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Yayasan Universitas Trisakti (Usakti), Kwik Kian Gie menuding kepolisian sudah sangat mengabaikan aturan-aturan penegakan
BERITA TERKAIT
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch