Lady Gaga Boleh Konser di Bogor

Lady Gaga Boleh Konser di Bogor
Lady Gaga Boleh Konser di Bogor
BOGOR- Seolah menjawab optimistis pihak promotor (Big Daddy Entertainment), Pemkab Bogor mengisyaratkan lampu hijau jika penyanyi eksentrik Lady Gaga menggelar konser di Bumi Tegar Beriman.

Menurut Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturrahman (Karfat), pihaknya tak akan bersikap diskriminatif terhadap pengusaha hiburan di Kabupaten Bogor. Asalkan, penyelenggaraan konser penyanyi fenomenal yang memiliki nama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta itu telah melalui prosedur yang benar. Di antaranya, mendapat rekomendasi izin dari pihak kepolisian setempat dan beberapa aturan berlaku lainnya.

“Kalaupun ada penolakan, alasannya harus argumentatif. Pemkab tidak bisa diskriminatif kepada pengusaha hiburan. Yang tidak suka, ya tidak usah nonton,” tegasnya.

Meski begitu, lanjut Karfat, untuk menghindari gejolak pro kontra di masyarakat, sebaiknya aparat keamanan dan pihak promotor membuat kesepakatan regulasi dalam penyelenggaraan konser. Semisal, belajar pada sikap kepolisian Korea Selatan (Korsel) dalam menangani konser serupa. Polisi Korsel melarang pengunjung di bawah usia 18 tahun untuk menyaksikan konser tersebut. Polisi Korsel juga melarang penyanyi asal Amerika Serikat itu menggunakan pakaian erotis dan vulgar.

BOGOR- Seolah menjawab optimistis pihak promotor (Big Daddy Entertainment), Pemkab Bogor mengisyaratkan lampu hijau jika penyanyi eksentrik Lady

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News