Lagi Asyik Bikin Pesta Terlarang, 3 Pemuda Kaget Dihampiri Tim Cobra

jpnn.com, KUTA - Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, menangkap tiga orang pemuda yang sedang menggelar pesta terlarang.
Ketiganya diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan ketiga pelaku tersebut yakni H, JM, dan R.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pujut.
"Kami amankan saat mereka sedang pesta sabu-sabu," ujar Iptu Hizkia, Minggu (4/12).
Dia menjelaskan penangkapan para pelaku itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga yang didapatkan pada Jumat (2/12) pagi.
Bermodal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan menduga rumah milik H kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 23.00 WITA, tim Cobra melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, dan berhasil mengamankan ketiganya beserta barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, satu buah alat timbang, dan serangkai alat hisap.
Tiga pemuda di Kuta, Pujut, Lombok Tengah tak berkutik saat pesta terlarang mereka kedatangan tim Cobra Polres Lombok Tengah
- Setahun Jabat Kapolda Riau, Irjen Iqbal Menggagalkan Peredaran Narkoba Seton Lebih
- Pengedar Narkoba di Tapanuli Utara Ini Ditangkap Polisi saat Menunggu Pembeli
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, yang Kenal Tunggu Saja
- Detik-detik Pengungkapan 115 Kg Sabu-Sabu, Petugas Lihat Hal Mencurigakan di Lokasi Ini
- 2 Pemuda Pemilik Ribuan Obat Terlarang Ditangkap Polisi
- Pengumuman, 2 Pemuda Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Lumayan Berat