Lagi, Kabar Gembira untuk PPPK dan P3K PW
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Makin banyak pemda yang menegaskan akan tetap mempertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kabar gembira terbaru dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan tak ada pemberhentian atau pengurangan terhadap PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan pemerintah kota setempat.
"PPPK yang sudah diangkat itu menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga wajib kita (Pemkot Palangkaraya) anggarkan dalam APBD,” kata Fairid saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Selasa (14/4).
Dia menerangkan di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini, pihaknya memastikan kebijakan tersebut tidak diarahkan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja, melainkan lebih pada penataan belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pembatasan belanja pegawai ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan penataan anggaran, bukan untuk mengurangi tenaga kerja yang sudah ada,” ujar Wali Kota Palangka Raya periode kedua ini.
Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran tersebut justru bertujuan menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, pemerintah kota setempat tetap berkomitmen memastikan hak-hak PPPK terpenuhi secara optimal.
Meski ada beban fiskal daerah, Fairid menyampaikan kabar gembira untuk para PPPK dan P3K PW.
- 5 Berita Terpopuler: Rekor Dicetak, PPPK & P3K Paruh Waktu Bakal Jadi PNS Dahulu, Prabowo Merasa Senang
- PPPK PW Berbuat Terlarang, Bupati Bogor Minta Kapolres Memberi Contoh Keras
- Proses Pemberian Sanksi terhadap PPPK Paruh Waktu Tidak Lama
- PPPK & PPPK Paruh Waktu Dahulu yang Diangkat PNS, Bukan Guru Honorer
- Bupati Sudah Tahu Kelakuan PPPK Paruh Waktu yang Satu Ini
- 5 Berita Terpopuler: SE Mendikdasmen Berpihak kepada Honorer, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS, Gaspol
JPNN.com




