Lahan Ditanami Pohon Ganja, Siapa Pemiliknya?
jpnn.com, GARUT - Polisi melakukan pendalaman terkait temuan lahan tanaman ganja di area pegunungan Blok Wareng, Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Satresnarkoba Polres Garut masih mencari tahu siapa yang menanamnya.
"Untuk pelaku pemilik lahan dan penanam masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Garut," kata Kepala Satnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, Kamis.
Ia menuturkan pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan tanaman ganja, kemudian dilakukan pengecekan pada Rabu (18/3) yang ternyata ada 11 batang tanaman diduga ganja.
Petugas, kata dia, saat tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan terhadap tanaman dan kondisi lingkungan sekitar.
Tanaman itu sudah cukup lama tumbuh dengan ketinggian sekitar 1 sampai 2 meter dengan usia tanam diperkirakan tiga hingga empat bulan.
"Seluruh barang bukti berupa tanaman yang diduga ganja tersebut telah diamankan ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Ia menyampaikan jajaran Satnarkoba Polres Garut selama ini terus gencar melakukan operasi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) di wilayah Kabupaten Garut.
Polisi melakukan pendalaman terkait temuan lahan tanaman ganja di area pegunungan Blok Wareng.
- Wanita Rusia Terlibat Narkoba di Bali Ini Divonis Penjara 8 Bulan 15 Hari
- TNI AU Gagalkan Pengiriman 2,8 Kg Ganja ke Jabar
- Astra Serahkan Rumah Layak Huni dan Luncurkan EcoBiz Desa Sejahtera Astra di Garut
- Anak Kepala Daerah Bersama 12 Orang Lainnya Terkena Razia, Positif, Ini Daftarnya
- Polda Sumsel Musnahkan 200 Kg Ganja dari Ladang 20 Hektare di Empat Lawang
- Update Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Garut
JPNN.com




