Lakukan Ship to Ship, Kapal Berbedara Singapura Ditangkap

Lakukan Ship to Ship, Kapal Berbedara Singapura Ditangkap
Anggota TNI AL bersenjata lengkap mengawal ABK kapal tugboat An Kang yang ditangkap di perbatasan Indonesia-Singapura. F Dalil Harahap/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Sebuah kapal berbendera Singapura, MV An Kang ditangkap Tim gabungan dari Koarmada I dalam operasi rutin di perairan teritorial Indonesia, Rabu (21/11/2018) sore.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terdapat kapal yang sering melakukan ship to ship (STS) atau transfering di laut.

Hasil dari pemantauan adanya laporan dari masyarakat tersebut dimatangkan ke unsur KRI/KAL dari tim gabungan Guskamla Koarmada I dan F1QR IV serta Lanal Batam.

Berdasarkan informasi tersebut, Rabu (21/11) sore KAL Mapor saat patroli penyekatan, mendapati kontak visual MV An Kang yang sedang melaksanakan STS ke Kapal MT Pu Tuo San, juga, berbendera Singapura. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan kapal, dokumen muatan dan ABK.

Dari hasil pemeriksaan, didapati 11 penumpang atau ABK gelap yang tak berdokumen yakni 10 WNA dan 1 WNI yang tak masuk ke dalam crew list.

“Para ABK serta nakhoda MV An Kang ini nantinya akan dikenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 pasal 113 yakni setiap orang sengaja keluar masuk wilayah Indonesia dan tidak melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan,” terang Laksamana Pertama Dafit.

Meski tak didapat barang terlarang, lanjutnya, operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi makin banyaknya modus penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

“Intinya kami tak ingin kecolongan terhadap penyelundupan narkoba di perairan khususnya di Kepri. Makanya saat ini kami akan memperketat pengawasan dan menyatakan perang terhadap penyelundupan narkoba,” kata Laksamana Pertama Dafit mengakhiri. (gas)


Sebuah kapal berbendera Singapura, MV An Kang ditangkap Tim gabungan dari Koarmada I dalam operasi rutin di perairan teritorial Indonesia, Rabu (21/11/2018).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News