LAM Riau Menuntut Perambah TNTN Dipenjara, Serahkan Lahan Tak Beri Efek Jera
jpnn.com, PEKANBARU - Perambahan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menuai sorotan tajam.
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menegaskan sikapnya dengan mendesak aparat penegak hukum untuk menghukum tegas para pelaku perambahan yang telah merusak lingkungan, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Taufik Ikram Jamil, menilai bahwa tindakan perambahan kawasan TNTN sangat merugikan masyarakat, bukan hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga secara ekonomi dan budaya.
“Jelas merugikan. Perambahan TNTN merugikan masyarakat tidak saja secara lingkungan, tetapi juga ekonomi bahkan budaya secara keseluruhan,” ujar Taufik Kamis (3/7).
Taufik menambahkan, dampak dari perusakan kawasan konservasi ini akan dirasakan bukan hanya saat ini, tetapi juga oleh generasi mendatang.
Oleh karena itu, LAMR meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas dan tidak tebang pilih.
“Harapan kita penindakan yang dilakukan tidak tebang pilih. Orang yang menggarap lahan secara ilegal harus diproses hukum hingga ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap praktik jual beli lahan ilegal di dalam kawasan TNTN.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Taufik Ikram Jamil, menilai bahwa tindakan perambahan kawasan TNTN sangat merugikan masyarakat.
- WWF Indonesia Apresiasi Upaya Menhut Raja Juli Memperkuat Ranger di 13 Taman Nasional
- Kasus Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan
- Begini Suasana Sidang Tuntutan Kasus Abdul Wahid di PN Pekanbaru
- Prince William Puji Menhut Raja Antoni soal Penguatan Polisi Hutan
- Hadapi Kemarau Panjang, Kapolri Jenderal Listyo Tambah Peralatan Pemadaman Karhutla di Riau
- Kapolri Resmikan 80 dari 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Kapolda Tuai Pujian
JPNN.com




