Lambat Salurkan BOS, Bantuan RKB Distop
Jumat, 05 Agustus 2011 – 00:49 WIB
JAKARTA — Akan ada ratusan kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota akan menerima pinalti atau sanksi dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Pasalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan ke daerah terlambat diberikan ke daerah mulai dari twiulan I hingga triwulan III tahun 2011.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, bahwa sanksi yang akan diterapkan kepada pemda yang lambat salurkan BOS adalah sanksi financial. “Keputusan ini sudah disepakati oleh saya dan Menkeu. Sanksi ini yang akan membuat jera Pemda,” tandasnya.
Baca Juga:
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) ini juga mengaku bingung dengan banyaknya daerah yang lambat menyalurkan BOS ke sekolah. Padahal, skema penyaluran dan BOS di setiap daerah semuanya sama. “Banyumas, salah satu kota yang relatif awal menyalurkan BOS. Saya terus bertanya, apa bedanya Banyumas dengan kabupaten/kota yang lain? Buktinya Banyumas bisa,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (4/8).
Terpisah, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pinalti ini harus wajib diberikan kepada pemda yang terlambat salurkan BOS. Namun, dalam pengenaan pinalti ini diupayakan tidak akan menganggu proses belajar mengajar atau kegiatan belajar siswa di sekolah.
JAKARTA — Akan ada ratusan kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota akan menerima pinalti atau sanksi dari Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Jurnal International IJTech Tambah Bidang Riset Multidisciplinary
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS