Lambat Salurkan BOS, Bantuan RKB Distop

Lambat Salurkan BOS, Bantuan RKB Distop
Lambat Salurkan BOS, Bantuan RKB Distop
JAKARTA — Akan ada ratusan kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota akan menerima pinalti atau sanksi dari  Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Pasalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan ke daerah terlambat diberikan ke daerah mulai dari twiulan I hingga triwulan III tahun 2011.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, bahwa sanksi yang akan diterapkan kepada pemda yang lambat salurkan BOS adalah sanksi financial. “Keputusan ini sudah disepakati oleh saya dan Menkeu. Sanksi ini yang akan membuat jera Pemda,” tandasnya.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) ini  juga mengaku bingung dengan banyaknya daerah yang lambat menyalurkan BOS ke sekolah. Padahal, skema penyaluran dan BOS di setiap daerah semuanya sama. “Banyumas, salah satu kota yang relatif awal menyalurkan BOS. Saya terus bertanya, apa bedanya Banyumas dengan kabupaten/kota yang lain? Buktinya Banyumas bisa,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (4/8).

Terpisah, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pinalti ini harus wajib diberikan kepada pemda yang terlambat salurkan BOS. Namun, dalam pengenaan pinalti ini diupayakan tidak akan menganggu proses belajar mengajar atau kegiatan belajar siswa di sekolah.

JAKARTA — Akan ada ratusan kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota akan menerima pinalti atau sanksi dari  Kementerian Pendidikan Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News