LaNyalla: Amendemen Harus Jadi Momentum Penguatan DPD RI

LaNyalla: Amendemen Harus Jadi Momentum Penguatan DPD RI
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat acara Gowes Santai Bersama Senator untuk memeriahkan HUT ke-17 DPD RI di Lapangan Nusantara, Komplek DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Sabtu. Foto: DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan Amendemen UU 1945 harus menjadi momentum penguatan DPD RI.

"Amendemen juga harus menjadi momentum penguatan kelembagaan DPD RI sebagai lembaga perwakilan dalam sistem bikameral," kata dia, saat Gowes Santai Bersama Senator untuk memeriahkan HUT ke-17 DPD RI di Lapangan Nusantara, Komplek DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) pagi.

LaNyalla menilai penguatan DPD tidak bisa ditunda-tunda lagi.

"Daerah menunggu kiprah konkreat kita. Daerah yang kita wakili ingin kita bekerja lebih efektif dan lebih mampu menyuarakan kepentingan mereka. Oleh karena itu, kita akan terus melaju. Kita akan terus mengayuh. Maka teruslah bergerak," tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Oleh karena itu dia mengajak seluruh senator untuk terus mengayuh alias bergerak agar tujuan untuk melakukan Amendemen Undang-Undang Dasar 1945 bisa tercapai.

"Hidup itu seperti mengayuh sepeda. Bersepeda adalah puncak upaya manusia. Untuk sampai ke tujuan, kita mesti mengayuh berkali-kali. Tapi percayalah, kayuhan kita takkan sia sia. Kita akan sampai tepat waktunya. Maka kayuhan kita tidak boleh berhenti. Begitu pun perjuangan kita. Puncak perjuangan kita adalah Amendemen Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan amendemen adalah momentum terbaik untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

Sementara itu Ketua Panitia acara gowes Alexander Franciscus mengatakan pada usia 17 tahun DPD harus dituntut mempunyai semangat baru yang bisa memberikan perubahan signifikan dan dirasakan oleh masyarakat di daerah.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan Amendemen UU 1945 harus menjadi momentum penguatan DPD RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News