Lapor Pelayanan Publik Bermasalah Saat Mudik ke Aplikasi Ini

Lapor Pelayanan Publik Bermasalah Saat Mudik ke Aplikasi Ini
Jalur mudik yang gelap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong masyarakat mengadukan persoalan pelayanan publik yang dihadapi.

Untuk memudahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR! yakni tagar #KenalLapor!saatmudik.

KenalLapor!saatmudik merupakan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang akan disosialisasikan di sepanjang jalur mudik.

Khususnya di Pulau Jawa. Sosialisasi ini akan dimulai sejak 8 Juni hingga 14 Juni 2018, dengan rute Merak, Cirebon, Semarang hingga Surabaya melalui Jalur Pantura.

Kemudian kembali melalui jalur selatan, dari Surabaya melewati Solo, Yogyakarta, dan Bandung, dan Jakarta.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB M. Imanuddin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik, serta mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitas selama mudik,” jelasnya, di Jakarta, Rabu (06/06).

Dengan aplikasi SP4N-LAPOR! ini, masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan terkait pelayanan publik, termasuk pelayanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Melalu aplikasi SP4N-LAPOR! Kementerian PANRB akan meneruskan ke unit atau instansi yang terkait dengan masalah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News