Lapor Polisi, Visinema Ingin Pembajak Mencuri Raden Saleh Dipenjara
"Cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi," katanya.
Selain itu, Aris mengatakan Sutradara Angga Dwimas Sasongko kecewa dengan pembajakan tersebut.
Laporan tersebut dibuat agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang tidak menghargai karya orang lain.
"Tentu pasti ada perasaan kecewa dan sakit hati. Kalau dari Visinema Picture ingin penegakan hukum. Orangnya kalau bisa ditahan," tegas Aris.
Laporan polisi itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4844/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 September 2022, atas nama pelapor Putro Mas Gunawan.
Terlapor diduga melanggar Pasal 9 junto Pasal 113 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 32 junto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr18/jpnn)
Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan sejumlah situs internet yang menayangkan filmnya yang berjudul Mencuri Raden Saleh secara ilegal.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Anies Bakal Perangi Pembajakan Film dengan Penegakan Hukum dan Membentuk Kesadaran
- Di Balik Layar Film '13 Bom di Jakarta' yang Bikin Takjub
- Film Hari Ini Akan Kita Ceritakan Nanti Tayang di Netflix pada 27 Juli
- Visinema Pictures Polisikan 7 Portal Daring Nonton Film Ilegal, Kasus Apa?
- Sri Mulyani Unggah Potret Berlatar Lukisan Raden Saleh, Angga Singgung Soal Ini
- Aplikasi PINTU Sponsori Film Mencuri Raden Saleh