Laporan Keuangan Daerah Membaik
Rabu, 03 April 2013 – 06:54 WIB
JAKARTA - Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah belum memuaskan. Buktinya, puluhan pemerintah daerah (pemda) masih mendapat sanksi dari Kementerian Keuangan atas laporan keuanggannya. Namun, secara umum, mulai ada secercah harapan. Sebagaimana diketahui kualitas laporan keuangan ditentukan oleh hasil pemeriksaan yang kemudian muncul dalam opini BPK. Ada empat opini, yang terbaik adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), lalu berturut-turut Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan yang paling buruk ada Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan, pada semester II 2012 lalu BPK telah memeriksa 94 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2011, melanjutkan pemeriksaan pada semester I 2012 yang sudah menjangkau 426 LKPD. Sehingga, BPK sudah memeriksa 520 LKPD dari total 524 pemda. "Hasilnya, mulai ada perbaikan," ujarnya Selasa (2/4).
Empat daerah yang terlambat menyerahkan LKPD adalah Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Seram Bagian Barat (Provinsi Maluku), serta Kabupaten Waropen dan Kabupaten Mamberamo Tengah (Provinsi Papua).
Baca Juga:
JAKARTA - Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah belum memuaskan. Buktinya, puluhan pemerintah daerah (pemda) masih mendapat sanksi dari Kementerian
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers