Laporan Polisi Dicabut, Guru Cubit Siswi Terbebas

Laporan Polisi Dicabut, Guru Cubit Siswi Terbebas
Guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Kabupaten Wajo, Mala Yanti (tengah) bersama muridnya, DAB (kanan) berjabat tangan yang disaksikan anggota Komisi IV DPRD Wajo, Anwar MD setelah tercapai kesepatan. Foto Fajar Online/JPNN.com

Seperti diketahui, Mala mencubit DAB karena tidak memerhatikan kegiatan seminar kewirausahaan yang digelar Senin (06/11) lalu. Acara itu juga diikuti oleh siswa dan siswi SMA Negeri 3 Wajo lainnya.

"Pada saat kegiatan berlangsung, saya menegur DAB dari kejauhan. Dia duduk di pojok ruangan bersama temannya sedang menggunakan handphone," ujarnya, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo, Wajo Rabu (29/11) kepada Fajar Online (Jawa Pos Group).

Karena tidak memperhatikan teguran tersebut, Maya terpaksa menghampiri siswi kelas satu itu, kemudian mencubitnya sebanyak dua kali di bagian lengan, serta menepuknya sekali.

"Saya sebagai guru mencubitnya untuk mendidik. Apalagi, siswi bersangkutan menggunakan handphone, pada saat kegiatan sekolah berlangsung. Dan memang sekolah melarang murid membawa HP," jelasnya.

Tak terima dengan perlakukan Mala, DAB bersama dengan orang tuanya melaporkan gurunya ke polisi atas tuduhan tindak kekerasan. (man/fajar online/jpnn)

Mala Yanti kini terbebas dari segala proses hukum yang menantinya setelah anak didiknya, DAB mencabut laporannya di Markas Kepolisian Resor Wajo.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News