Laporan Reformasi Birokrasi Daerah Wajib Dilaporkan
Senin, 07 November 2011 – 15:09 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara&Reformasi Birokrasi (PAN&RB) menargetkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2014 di angka lima. Peningkatan target ini karena melihat masih rendahnya capaian IPK dalam lima tahun terakhir ini yang hanya meningkat 0,8 persen (dari 2,0 menjadi 2,8) dalam skala IPK 0 sampai 10.
Untuk mencapai itu, menurut Menteri PAN&RB Azwar Abubakar akan dilakukan langkah-langkah khusus. Salah satunya meminta perencanaan reformasi birokrasi di setiap kementerian baik pusat maupun daerah.
"Seluruhnya wajib mengirimkan, meskipun sekarang masih banyak yang belum mengirimkan. Analisis jabatan juga perlu, ini sebagai bentuk transparansi untuk mencegah korupsi," terangnya.
Sementara WamenPAN&RB Eko Prasojo menuturkan kalau ada strategi utama untuk mencapai target IPK 5 pada 2014 serta reformasi di setiap kementerian. Yakni dengan mendorong penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini sedang dibahas DPR dan pemerintah. Dengan aturan ASN ini membantu meningkatkan kinerja.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara&Reformasi Birokrasi (PAN&RB) menargetkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet