Larang Unjuk Rasa saat Pelantikan Presiden, Diskresi Polisi Ancam Demokrasi
Jumat, 18 Oktober 2019 – 17:15 WIB
olisi memakai diskresinya dengan melarang adanya aksi demonstrasi, yang berarti bertentangan dengan aturan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
BERITA PELANTIKAN PRESIDEN LAINNYA:
-
Belum Dilantik, Presiden Terpilih Ini Sudah Mengecewakan China
-
Pelantikan Joe Biden Bakal Mencekam, 10 Ribu Personel Bersenjata Api Sudah Bersiap
-
Terpilih Lewat Cara Curang, Presiden Belarusia Dilantik Diam-Diam
-
Pria yang Membuat Geger Saat Pelantikan Presiden Ini Mengaku Keturunan Raja
-
KNPI Syukuran Atas Pelantikan Jokowi - Kiai Ma’ruf
BERITA TERKAIT
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pj Gubernur Papua Tengah Harap Insiden di Nabire Tak Terulang
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto
- Aliansi Mahasiswa & Pemuda Cinta Indonesia Gelar Aksi Damai Tolak Hak Angket
- Ada yang Minta Makzulkan Jokowi, Gulirkan Hak Angket
- 3.929 Personel Gabungan Amankan Demo di Depan Gedung DPR